Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Muncul? Simak Bocorannya Berikut Ini

- 5 April 2021, 22:13 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /ANTARA/

PR DEPOK  Pemerintah telah menggenapi target kuota penerima program Kartu Prakerja pada semester I-2021 sebanyak 2,7 juta peserta penerima setelah membuka 5 gelombang pendafataran.

Peserta yang telah dinyatakan lolos, akan mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp2,4 juta yang akan disalurkan dalam 4 tahap pencairan.

Nantinya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan membagikan jadwal pencairan insentif kepada masing-masing peserta.

Baca Juga: Ambil Sisi Positif Akun Negara yang Unggah Pernikahan Atta-Aurel, Amal Alghozali: agar Rakyat Beri Kritik

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan jadwal pencairan insentif dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Adapun syarat unutk mendapatkan jadwal pencairan insetif Kartu Prakerja, yakni sebagai berikut.

1. Peserta yang dinyatakan lolos, harus membeli pelatihan yang tersedia di Kartu Prakerja sebelum 30 hari setelah dinyatakan lolos.

Baca Juga: Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional di NTT, Benny: Korban Nyawa dan Dampak Sosial Ekonomi Tidak Sedikit

 Jika setelah 30 hari belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dicabut dan uang insentif dinyatakan hangus.

2. Peserta harus menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.

3. Peserta harus memberikan ulasan dan memberikan penilaian terhadap lembaga pelatihan.

4. Peserta dianggap telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Beserta Syarat Dokumen Lengkap, Kembali Dibuka April 2021

5. Peserta harus menyambungkan rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja. Sebab, uang insentif akan disalurkan melalui rekening bank atau e-wallet.

Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, maka peserta dapat melihat jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Biasanya, jadwal insentif akan diberikan maksimal 7 hari setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Heran pada Publik yang Persoalkan Akun Resmi Negara Siarkan Akad Atta-Aurel: di Mana Salahnya?

Catatan penting

1. Jika tulisan pada dashboard saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “menunggu diproses” itu tandanya uang insentif belum bisa diproses ke rekening bank atau e-wallet karena peserta belum menyelesaikan pelatihan.

2. Jika tulisan pada dashboard saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “sedang diproses” itu tandanya uang insentif tengah dalam proses penyaluran ke rekening bank atau e-wallet peserta.

Untuk jadwal cairnya, dapat dilihat di dashboard Saldo akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Sebut Oposisi Mengkritik Bukan Dilandasi Persoalan, Ferry Koto: Tapi karena Presidennya Jokowi

Peserta hanya dapat membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Kartu Prakerja diterima.

3. Peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah saldo pelatihan Kartu Prakerja peserta.

4. Jika gagal menggunakan saldo pelatihan di platform digital, pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di platform digital.

Baca Juga: Sebut Surat Zakiah Aini Pengingat agar Berusaha Keras, Sakdiyah: Anak Usia 4 Tahun Sudah Bicara 'Kafir-kafir'

Peserta dapat menghubungi customer service platform digital atau dapat menghubungi Manajemen Kartu Prakerja di formulir pengaduan.

Jika sertifikat belum muncul, penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center platform digital.

Bila peserta menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja berikut.

-Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x