Cair April 2021! Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terbaru Tahun 2021, Lengkap dengan Syaratnya

- 15 April 2021, 04:09 WIB
Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terbaru Tahun 2021, Lengkap dengan Syaratnya.*
Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terbaru Tahun 2021, Lengkap dengan Syaratnya.* /Pexels

Baca Juga: Pasang Iklan di Pinggir Jalan, Pria Asal Magelang Tawarkan Jasa Bangunkan Sahur Gratis Selama Ramadhan 2021

Namun perlu diketahui, tidak semua pelaku UMKM dapat menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta ini sebab hanya yang memenuhi 6 kriteria di bawah ini yang dapat menerimanya:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.

3. Memiliki rekening bank di bank HIMBARA yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Program Banpres Produktif.

4. Bukan pegawai/anggota ASN, PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD tidak diperkenankan mendapatkan bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Rekaman Suara Habib Rizieq Tengah Disiksa Anggota Densus 88, Simak Faktanya

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa diajukan ke Kelurahan atau Kecamatan tempat tinggal.

Sedangkan syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x