Cek Penerima Bansos 2021 Lewat HP di Aplikasi SIKS-Dataku Kemensos

- 22 April 2021, 18:23 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. / /setkab.go.id/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos).

Pemutakhiran data tersebut dilakukan karena ditemukan banyak masyarakat penerima bansos yang memiliki data ganda.

Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan, di samping itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lainnya.

Pemutakhiran data tersebut ditujukan untuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai (BST), dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga: Bruno Fernandes Tunggu Paul Pogba Perpanjang Kontraknya di Manchester United

Dalam pemutakhiran data tersebut, Kemensos telah menonaktifkan sekira 21 juta data ganda penerima bansos yang terdata dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya pemutakhiran data penerima ini, maka terjadi kekurangan data di Kemensos.

Meski begitu, Mensos Risma mengatakan bahwa Kemensos mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data dan melaporkannya ke Kemensos secara berkala.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar menjadi penerima bansos dari Kemensos, bisa segera melakukan pengecekan apakah masih tetap terdaftar menjadi penerima.

Baca Juga: Ketahui 5 Jenis Rasa Lapar dan Cara Mengatasinya

Pengecekan bisa menggunakan NIK KTP melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIKS-Dataku yang dapat diakses melalui smartphone atau HP.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos 2021 dari Kemensos dengan aplikasi SIKS-Dataku.

Baca Juga: Sebut Tokoh PKI Malah Masuk Kamus Sejarah tapi Tokoh Penting Lainnya Tidak, HNW: Mestinya Juga Akui Salah

Cara Cek Penerima Bansos 2021 via Aplikasi SIKS-Dataku

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

3. Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

4. Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos 2021 dari Kemensos.

Baca Juga: 7 Manfaat Nanas bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mencegah Diabetes dan Penyakit Jantung

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos 2021 dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x