PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan perbaikan data penerima bansos 2021 yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perbaikan data penerima tersebut dilakukan Kemensos, sebab terdapat banyak penerima bansos yang memiliki data ganda di DTKS.
Selain itu, perbaikan data penerima tersebut juga karena ada pembaharuan data penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, dan lain sebagainya.
Adanya perbaikan data penerima bansos 2021 tersebut, maka terjadi kekurangan data di Kemensos.
Meski begitu, Kemensos telah mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data penerima bansos dan melaporkannya ke Kemensos secara berkala.
Selain melakukan perbaikan data penerima bansos 2021, Kemensos juga telah memperbaharui layanan DTKS.
Dengan adanya pembaharuan layanan DTKS, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima bansos 2021 saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian bansos 2021.
Pembaharuan DTKS tersebut dilakukan Kemensos sebagai wujud transparansi dan pemenuhan hak publik atau informasi.