Kabarnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka. Bagi para pekerja buruh, pencari kerja, serta para pelaku UMKM dapat mengikuti seleksi.
Akan tetapi, calon peserta Kartu Prakerja gelombang 17 harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kartu Prakerja.
Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 17 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)