Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

- 25 April 2021, 14:00 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada 2021.

Sejumlah bansos tersebut, yaitu program keluarga harapan (PKH), bansos tunai (BST), dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Ketiga jenis bansos tersebut diberikan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Indonesia-Kamboja Adakan Pertemuan Bilateral, Presiden Jokowi Sampaikan Empat Hal Pada PM Hun Sen

Skema penyaluran dan besaran bantuan ketiga jenis bansos tersebut memiliki perbedaan masing-masing.

PKH disalurkan selama satu tahun dengan skema penyaluran dalam 4 tahap. Setiap tahapnya diberikan tiga bulan sekali.

Tahap pertama diberikan pada Januari 2021, kedua April 2021, ketiga Juli 2021, serta keempat Oktober 2021.

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kondisi dari KPM penerima bantuan.

Baca Juga: Real Madrid Dikabarkan Tereliminasi dari Liga Champions, Begini Tanggapan Zinedine Zidane

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x