Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima Banpres BPUM BRI Tahap 2 2021

- 26 April 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /

Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima banpres BPUM 2021, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.

Adapun syarat dokumen untuk pencairan banpres BPUM 2021 yakni sebagai berikut.

Syarat Dokumen Pencairan Banpres BPUM 2021 

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah Instruksikan Masyarakat Seiman Lakukan Salat Gaib bagi Prajurit TNI KRI Nanggala 402

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima banpres BPUM 2021 tersedia di bank BRI).

Untuk lebih lengkapnya mengenai cara pencairan banpres BPUM 2021, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara mencairkan Banpres BPUM 2021 di BRI.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: SBY Janjikan Indonesia Akan Maju jika Partai Demokrat Menjalani Pemerintahan, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x