Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima banpres BPUM 2021, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.
Adapun syarat dokumen untuk pencairan banpres BPUM 2021 yakni sebagai berikut.
Syarat Dokumen Pencairan Banpres BPUM 2021
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima banpres BPUM 2021 tersedia di bank BRI).
Untuk lebih lengkapnya mengenai cara pencairan banpres BPUM 2021, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara mencairkan Banpres BPUM 2021 di BRI.