Layanan pengaduan Banpres BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM
Masyarakat yang memiliki kendala terkait banpres BPUM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
1. Via hotline ke 1500-857.
2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.
Baca Juga: Kerjasama Pertanian Pemerintah DKI Jakarta, Anies: Terima Kasih sudah Menyiapkan Pangan bagi Kami
3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus banpres BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***