Pemerintah Dukung UMKM Digital Guna Pemulihan Ekonomi Nasional

- 29 April 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /ANTARA

PR DEPOK - Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung program digitalisasi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam sektor pemda untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional, pemerintah berkomitmen untuk mendukung digitalisasi UMKM tradisional/luring dan memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah terdigitalisasi.

Hal itu disampaikan dalam webinar "Percepatan Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Masa Pandemi" pada hari rabu.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 29 April 2021, pemerintah telah membuat Strategi Nasional Ekonomi Digital dalam rangka perkembangan ekonomi digital Indonesia.

Baca Juga: AS Wacanakan Lepas Masker Usai Capai Herd Immunity, Pakar: Vaksinasi di Atas 100 Juta, Mereka Punya Moderna

Strategi Nasional Ekonomi Digital ini akan memanfaatkan 4 pilar fondasi untuk membangun ekonomi digital yang terdepan dan mendorong inklusivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Pemerintah akan memberi dukungan dalam pembangunan infrastruktur digital supaya tercipta inovasi-inovasi yang baik. UU Cipta Kerja akan mengakomodasi upaya pengembangan ekonomi digital antara lain melalui pengaturan tentang perluasan
pembangunan infrastruktur broadbrand, pada tarif batas atas dan bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat juga kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio sebagai penerapan teknologi baru," ujar Menko Airlangga.

Pemerintah terus senantiasa mendukung para pelaku UMKM untuk bergabung pada platform digital melalui program (GERNAS BBI) Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. pada 2020 akhir tercatat sebanyak 11,7 juta pelaku UMKM ke bisnis daring.

Pandemi Covid-19 mengubah perilaku konsumen untuk berbelanja daring atau online dan peta kompetisi bisnis para pelaku usaha, banyak perubahan pola kunsumsi barang dan jasa dari luring (offline) ke dalam daring (online), perubahan tersebut meningkatkan trafik sekitar 15-20 persen.

Baca Juga: Bersyukur Munarman Akhirnya Ditangkap, Dewi Tanjung: Nyai Bahagia, Dia Biang Kerok dan Dukung para Teroris

"Diharapkan pada tahun 2030 mendatang, jumlah pelaku UMKM yang melakukan Go Digital akan mencapai 30 juta, kemudian pemerintah juga mendukung perluasan ekspor produk-produk Indonesia melalui kegiatan acara ASEAN Online Sale Day (AOSD)
pada tahun lalu," kata Menko Airlangga Hartarto.

Dari sisi pelaku usaha, sebanyak 37 persen konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital pada masa pandemi, Selain itu, 45 pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce pada masa pandemi.

Secara umum untuk produk domestik bruto (PDB) ekonomi digital pada tahun 2020 mencapai 44 miliar dolar AS atau tumbuh sesesar 11 persen dai tahun sebelumnya, Mckinsey Global Institute (MGI) memprediksi bahwa ekonomi digital mampu meyumbang sebesar 130 miliar dolar AS hingga 150 miliar dolar AS pada pertumbuhan PDB Indonesia di tahun 2025, dalam rangka panjang besaran kontribusinya akan mencapai 3,0 persen.

Sementara itu, untuk layanan keuangan financial technology (fintech) di Indonesia juga semakin dikembangkan untuk mencapai inklusivitas keuangan yang semakin bagus, terutama dalam mengajak 46,6 juta UMKM dan 132 juta orang yang pada saat ini masih unbanked dan belum memiliki akses kepada kredit/pembiayaan.

Baca Juga: Taktis Akui Kesulitan Akses Temui Munarman, Rachland: Pelanggaran HAM, Dilarang oleh Setidaknya 12 Instrumen

Pada Februari 2021 terdapat 148 perusahaan Financial Technology (fintech) yang terdapat di (OJK) Otoritas Jasa Keuangan dan 45 diantaranya telah memiliki izin dengan sejumlah aset yang mencapai Rp.4,05 triliun, akumulasi jumlah penyaluran pinjaman yang telah disalurkan Fintech pada Februari 2021 mencapai Rp.169,5 triliun meningkat sebesar 6,32 persen.

Lanjutnya, Menko Airlangga Hartanto menuturkan ekonomi digital juga diterapkan pada sektor pemerintahan daerah melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan prinsip yang transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik (good governance), dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

Presiden Joko Widodo telah membentuk tim Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) melalui Keppres atau Keputusan Presiden No.3 Tahun 2021. Keterlibatan pemerintah daerah merupakan hal yang penting," kata Menko Airlangga.

Dengan adanya Satgas P2DD dan tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) diharapkan dapat mendukung untuk berkembangnya ekosistem digital pada lingkungan pemerintahan daerah.

"Pemerintah akan terus mendukung pengembangan ekonomi digital di Nusantara, Kolaborasi serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan atau regulasi terkait perekonomian sistem digital yang dinamis, adaptif, dan visioner," kata Menko Airlangga Hartarto.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah