Taktis Akui Kesulitan Akses Temui Munarman, Rachland: Pelanggaran HAM, Dilarang oleh Setidaknya 12 Instrumen

- 29 April 2021, 14:23 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik meragukan keadilan hukum penangkapan Munarman terkait terorisme oleh Tim Densus 88
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik meragukan keadilan hukum penangkapan Munarman terkait terorisme oleh Tim Densus 88 /twitter.com/RachlanNashidik

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menanggapi soal penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, terkait terorisme.

Tim kuasa hukum Munarman mengaku pihaknya sulit menemui kliennya di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) setelah penangkapan Munarman.

Pengacara Munarman yakni M. Hariadi Nasution menyampaikannya melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Kamis, 29 April 2021

"Hingga saat ini, kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien kami," kata pengacara M. Hariadi Nasution.

Tim pengacara Munarman itu memperkenalkan diri sebagai Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS).

Adapun pernyataan dari pengacara Munarman itu ditanggapi oleh Rachland Nashidik melalui akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik, pada Kamis, 29 April 2021.

Menurutnya, kesulitan yang dialami pengacara untuk bertemu Munarman, sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Balita Tewas Akibat Heat Stroke Usai Ditinggalkan Neneknya di Mobil Meski dengan Mesin Mati Selama Berjam-jam

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x