Taktis Akui Kesulitan Akses Temui Munarman, Rachland: Pelanggaran HAM, Dilarang oleh Setidaknya 12 Instrumen

- 29 April 2021, 14:23 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik meragukan keadilan hukum penangkapan Munarman terkait terorisme oleh Tim Densus 88
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik meragukan keadilan hukum penangkapan Munarman terkait terorisme oleh Tim Densus 88 /twitter.com/RachlanNashidik

M. Hariadi mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap Munarman dilakukan dengan cara menyeret paksa di kediamannya, kemudian menutup mata yang bersangkutan saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya.

Menurut M. Hariadi, secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan HAM sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah