Mensos Risma Tekan Disiplin dan Integritas Pegawai Kemensos, 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Dinonaktifkan

- 4 Mei 2021, 18:55 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PR DEPOK – Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2021.

Agar tidak kecolongan lagi, Mensos Risma menekankan kepada seluruh pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas, terutama dalam pengelolaan data.

Diketahui, Risma menyambangi Gedung KPK terkait perkembangan perbaikan data penerima bansos yang saat ini sedang dilakukan oleh Kemensos sesuai rekomendasi berdasarkan kajian KPK pada akhir April 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp3,5 Juta untuk Tambahan Modal Usaha dari Kemensos

"Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Stranas KPK yang harus kami tindaklanjuti juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu," ucapnya.

"Kemudian setelah saya menjadi menteri, saya berkonsentrasi untuk bagaimana perbaikan data bisa sesegera mungkin karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian dari bantuan sosial," kata Risma seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Demi kejadian data ganda penerima bansos tidak berulang, Mensos mengingatkan, kesalahan kecil bisa berakibat fatal, terutama bila disebabkan oleh cara kerja yang tidak berintegritas.

Baca Juga: Cek Penerima BST DKI Jakarta Tahap 4 di corona.jakarta.go.id, Sudah Cair Awal Mei 2021

“Saya minta semua teman-teman di lingkungan Kementerian Sosial menegakkan integritas. Bayangkan bila kita salah mengetik angka, maka bisa berakibat kerugian negara sangat besar,” kata Mensos saat menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas para Tenaga Ahli di Kantor Kemensos.

Mensos menyatakan, acara Pakta Integritas adalah bagian dari prosedur untuk mendapatkan sertifikat ISO dalam pengamanan IT.

Penandatanganan Pakta Integritas melibatkan 60 petugas pengelola data di lingkungan Kementerian Sosial. Hadir sebagai saksi pejabat dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: PDIP Kritik Anies Soal Pasar Tanah Abang, Cipta: Asal Bacot, jika Mau Adil Kritik Kerumunan Presiden di NTT

“Ini adalah salah satu prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan ISO. Harus disaksikan oleh kejaksaan dan Polri,” katanya.

Sebelumnya, sampai April 2021, Kemensos telah menonaktifkan 21 juta data ganda sehingga pemerintah daerah diminta untuk memperbaharui data penerima bansos tersebut.

"Alhamdulillah sesuai janji saya, April kami bisa selesaikan perbaikan datanya dan hasilnya seperti sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data itu ganda dan kemudian kami "tidurkan" sehingga kemudian karena ada 21 juta yang kami "tidurkan", kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan," ujar Risma.

Baca Juga: Pertanyakan Pengganti Novel Baswedan Jika Ia Dipecat dari KPK, Said Didu: Siapa Saja yang Bisa Jadi Penyidik?

Lebih lanjut, Mensos mengatakan dari usulan daerah tersebut ada 5 juta warga yang diusulkan menerima bantuan.

Adapun daerah yang memberikan usulan di antaranya adalah Papua, NTT, dan enam daerah karena tadi kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit.

Kemensos juga akan fokus memberikan bansos kepada suku-suku yang ada di dalam hutan, ia juga berjanji akan terus sempurnakan data sesuai dengan hasil Stranas dari KPK, yaitu sesuai dengan data kependudukan.

Baca Juga: PDIP Kritik Anies Soal Pasar Tanah Abang, Cipta: Asal Bacot, jika Mau Adil Kritik Kerumunan Presiden di NTT

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa data sangat berpengaruh terhadap akurasi penyaluran bansos.

"Jangan ada data lain selain DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), itu yang jadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial," kata Alex.

Ia menjelaskan bahwa selain DTKS, ada berbagai data di Kemensos seperti data Program Keluarga Harapan (PKH) dan data raskin.

Alex pun mengharapkan nantinya DTKS untuk penyaluran bansos dapat lebih akurat mengurangi terjadinya penyimpangan.

Baca Juga: Dukung Novel Baswedan dan 70 Pegawai Lain Dipecat dari KPK, Ferdinand: Tak Lolos Uji ASN, Betul Malapetaka

"Kami akan tertibkan DTKS ini sehingga ke depan itu betul-betul datanya lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial juga lebih akurat. Apalagi kalau nanti sudah tersistem terkait dengan bantuan yang bersifat tunai itu langsung ditransfer sehingga sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial," kata Alex.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x