Pertanyakan Pengganti Novel Baswedan Jika Ia Dipecat dari KPK, Said Didu: Siapa Saja yang Bisa Jadi Penyidik?

- 4 Mei 2021, 17:41 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, turut menanggapi isu akan diberhentikannya penyidik senior KPK, Novel Baswedan beserta puluhan pegawai lain yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Dalam keterangan tertulis, Said Didu mempertanyakan pengganti Novel Baswedan, jika memang benar penyidik senior KPK itu tidak lulus tes untuk menjadi pegawai ASN.

"Kalau Novel Baswedan @nazaqistsha tdk lulus test kebangsaan dan dipecat dari
@KPK_RI, kira2 siapa2 saja yg bisa jadi penyidik @KPK_RI?" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Wilayah Sebaran 17 Kasus dari 3 Varian Baru Covid-19 Terdeteksi di Indonesia

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Pernyataan Said Didu ini merujuk pada kabar yang menyebutkan bahwa Novel Baswedan serta sekitar 70 pengawai KPK lain akan diberhentikan dari lembaga antirasuah tersebut.

Sementara itu, pihak KPK sendiri telah membenarkan soal tes wawasan kebangsaan yang dilakukan untuk mengganti status para pegawainya menjadi Aparat Sipil Negara atau ASN.

Disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hasil tes wawasan kebangsaan yang diserahkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah diterima pada 27 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Mei 2021: Apakah Mama Rosa akan Segera Melihat Hasil Tes DNA Reyna?

"KPK benar telah menerima hasil "assessment" wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) tanggal 27 April 2021," ujar Ali Fkiri.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x