PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) untuk modal usaha sebesar Rp3,5 juta.
Bansos modal usaha ini diberikan kepada masyarakat yang melalui program keluarga harapan (PKH).
Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos modal usaha ini, harus terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta PKH.
Nantinya, bansos modal usaha akan diberikan kepada KPM PKH yang telah digraduasi.
Secara definisi, PKH Graduasi merupakan KPM PKH yang telah meningkat kondisi sosial ekonominya.
Indikator peningkatan kondisi tersebut dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran atau pembaharuan data PKH oleh Kemensos.
Dalam penyalurannya, bansos modal usaha Rp3,5 juta akan diberikan ke masing-masing peserta PKH Graduasi dengan rincian, yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.
Baca Juga: Cek Penerima BST DKI Jakarta Tahap 4 di corona.jakarta.go.id, Sudah Cair Awal Mei 2021