Plafon KUR Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp100 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 5 Mei 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan dana atau pinjaman.
Ilustrasi bantuan dana atau pinjaman. /Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK – Menteri Koordinator (Meko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah melakukan beberapa perubahan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dia mengatakan bahwa salah satu kebijakan itu adalah perubahan terkait skema KUR tanpa jaminan yang kini nilainya menjadi 100 juta.

"Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan, yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta," kata Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Sudah Terjadi di Malaysia, Zubairi Djoerban: Tolong Jangan Remehkan Ini

Dia menyebut bahwa skema nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta itu diberikan terutama untuk KUR kecil.

Sementara itu, seperti dikutip dari situs Indonesiabaik.id, bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya sebagai berikut.

1. Individu atau perseorangan

2. Memiliki usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

3. Menjalankan usaha di salah satu platform e-commerce (Shopee, Tokopedia, dll) atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x