Surat Edaran ini dibuat sebagai kelanjutan dari Posko THR 2021 untuk menangani pengaduan terkait pembayaran tunjangan hingga akhir April 2021 kemarin.
Tercatat, Posko THR Lebaran 2021 Kemenaker di pusat telah menerima 776 laporan yang terbagi atas 484 konsultasi dan 292 pengaduan.
Selain mengawal penyaluran THR 2021, Kemenaker juga terus mendorong pemulihan ekonomi bersama dalam bentuk memberikan insentif, fasilitasi dan berbagai keringanan pajak kepada pengusaha dan pekerja.
Kemenaker sendiri juga terlibat dalam berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja itu, termasuk bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 pada 2020.
Selain itu, penanganan dampak pandemi juga telah dan sedang dilakukan oleh Kemenaker, termasuk pelatihan vokasi dengan metode pelatihan campuran, pemagangan di industri, pelatihan peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan wirausaha baru, padat karya dan penempatan pekerja, baik di dalam maupun luar negeri.***