c. Nama lengkap sesuai e-KTP
d. Tanggal lahir
e. Jenis kelamin
f. Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari Kepala Desa/ Kelurahan
g. Bidang Usaha
h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi telepon, SMS atau WhatsApp).
Meski anggaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta diharapkan bisa membantu para pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Tahun sekarang memang cuma Rp1,2 juta, lebih sedikit dibanding tahun lalu yang sebesar Rp2,4 juta. Tapi bantuan ini tetap akan membantu teman-teman pelaku usaha mikro untuk digunakan sebagai dana segar modal usaha. BPUM akan membantu pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi,” imbuhnya.***