Cek Daftar Nama Penerima PKH 2021 dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Mei 2021, 04:50 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

Besaran bantuan bansos PKH yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Selain itu, pendidikan anak SD/sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/sederajat Rp2 juta/tahun.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2021, harus masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Fadli Zon Kenang Sosok Ustaz Tengku Zulkarnain: Dia Ulama yang Berani dan Kritis

Masyarakat bisa mendaftar menjadi peserta PKH 2021, dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta KPM yang terdata di DTKS.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar PKH Kemensos.

Jika sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, maka masyarakat bisa melakukan cek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima PKH 2021.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website resmi DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantu Korban Pandemi Covid-19 di India yang Membeludak, Indonesia Kirim Tabung Oksigen Tahap Pertama

Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat terdaftar atau tidaknya sebagai penerima PKH 2021 saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian semua bansos 2021 dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x