Berikut Cara Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id

- 23 Mei 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000.
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000. /Pixabay/EmAji.

Sembari menunggu pengumuman resmi dari Kemensos. Anda bisa melakukan pengecekan dengan hanya menggunakan KTP dengan akses dtks.kemensos.go.id.

Adapun persyaratan yang telah ditentukan dari Kemensos untuk mendapatkan Bansos BST Rp300.000 ialah sebagai berikut:

1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kerumunan Ultah Khofifah, Sekda Inisiatornya, Gus Umar: Kalau Anda Keluarga HRS, Hitungan Detik Pasti Diciduk

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP, yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300.000 tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

Untuk cara dapat BST Rp300.000 atau Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos, masyarakat harus mendaftarkan diri dengan cara:

Baca Juga: Anies Baswedan: Palestina Menyala di JPO sebagai Bentuk Dukungan dan Solidaritas Kemanusian Warga Jakarta

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah