Sembari menunggu pengumuman resmi dari Kemensos. Anda bisa melakukan pengecekan dengan hanya menggunakan KTP dengan akses dtks.kemensos.go.id.
Adapun persyaratan yang telah ditentukan dari Kemensos untuk mendapatkan Bansos BST Rp300.000 ialah sebagai berikut:
1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
4. Jika pendaftar tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.
5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP, yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300.000 tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
Untuk cara dapat BST Rp300.000 atau Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos, masyarakat harus mendaftarkan diri dengan cara: