Berikut Cara Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id

- 23 Mei 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000.
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000. /Pixabay/EmAji.

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara.

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300.000 ke rekening masing-masing penerima.

Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bansos BST Kemensos atau tidak, bisa mengecek langsung di situs dtks.kemensos.go.id dengan cara:

1. Klik situs dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Puji Sikap HRS di Persidangan, Christ Wamea: Hanya Pak HRS Saja yang Berhasil Getarkan Oligarki Kekuatan

2. Pilih identitas yang diperlukan untuk mengecek apakah menerima bantuan dalam daftar dtks.kemensos.go.id. Isi nomor identitas yang dimiliki penerima bantuan. Tiap orang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan kode captcha yang tersedia.

5. Klik cari untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id dan menerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah