Berikut Cara Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id

- 23 Mei 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000.
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Bansos BST Rp300.000 dikabarkan akan segera cair hingga Juni 2021 mendatang.

Guna mengecek apakah Anda termasuk penerima Bansos BST Rp300.000 dapat segera mengakses link Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di link dtks.kemensos.go.id.

Pada tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial melalui dana APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun.

Baca Juga: Jaksa Akui Salah dan Minta Maaf ke Habib Rizieq, HNW: Ini Kuatkan HRS Dkk tuk Dibebaskan Murni Demi Keadilan

Dalam penyalurannya, bansos tunai ini ditujukan untuk 10 juta KPM yang akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000.

Meskipun pada awal rencana Bansos BST Rp300.000 dikabarkan hanya akan diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan tengah menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan mengenai perpanjangan bantuan.

Jika telah arahan resmi mengenai penyaluran BST yang akan diperpanjang, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan segera menyalurkan Bansos BST Rp300.000.

Baca Juga: Terlalu Banyak Korban Berjatuhan, AS Tegaskan Tak Bisa Selamanya Dukung Israel untuk Serang Palestina

Sembari menunggu pengumuman resmi dari Kemensos. Anda bisa melakukan pengecekan dengan hanya menggunakan KTP dengan akses dtks.kemensos.go.id.

Adapun persyaratan yang telah ditentukan dari Kemensos untuk mendapatkan Bansos BST Rp300.000 ialah sebagai berikut:

1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kerumunan Ultah Khofifah, Sekda Inisiatornya, Gus Umar: Kalau Anda Keluarga HRS, Hitungan Detik Pasti Diciduk

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP, yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300.000 tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

Untuk cara dapat BST Rp300.000 atau Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos, masyarakat harus mendaftarkan diri dengan cara:

Baca Juga: Anies Baswedan: Palestina Menyala di JPO sebagai Bentuk Dukungan dan Solidaritas Kemanusian Warga Jakarta

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara.

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300.000 ke rekening masing-masing penerima.

Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bansos BST Kemensos atau tidak, bisa mengecek langsung di situs dtks.kemensos.go.id dengan cara:

1. Klik situs dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Puji Sikap HRS di Persidangan, Christ Wamea: Hanya Pak HRS Saja yang Berhasil Getarkan Oligarki Kekuatan

2. Pilih identitas yang diperlukan untuk mengecek apakah menerima bantuan dalam daftar dtks.kemensos.go.id. Isi nomor identitas yang dimiliki penerima bantuan. Tiap orang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan kode captcha yang tersedia.

5. Klik cari untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id dan menerima bantuan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah