6. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan foto KTP dengan ukuran 2 MB dan format JPG/PNG.
7. Setelah update data diri dan akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.
8. Setelah selesai ikuti Tes dan Kemampuan Dasar, lalu klik “Gabung” pada Gelombang yang tersedia.
Jika pendaftaran gelombang Kartu Prakerja belum dibuka, maka Anda tidak akan menemukan tombol “Gabung” pada laman.
Tombol “Gabung” akan muncul ketika pendaftaran gelombang Kartu Prakerja telah dibuka.
Baca Juga: Soal Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Muhadjir Effendy Sebut Belum Tentu Data Sesungguhnya
Catatan Penting
1. Dalam melakukan pendaftaran pada Situs, wajib menggunakan nama dan data pribadi sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah.
2. Nama sesuai Kartu Tanda Penduduk yang telah didaftarkan tidak dapat diubah atau diganti menjadi nama orang lain.
3. Dilarang memberikan data atau informasi yang tidak benar dan/atau melakukan manipulasi data dan/atau pemalsuan data.