"Fully funded itu PNS membayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya, take home pay-nya bukan dari gajinya," ujar Bima.
Menurutnya, besaran uang pensiun yang diterima pensiunan PNS secara fully funded akan menjadi lebih baik dibandingkan dengan skema pay as you go.
Pasalnya, besaran uang pensiun yang diterima akan berdasarkan pada jumlah take home pay PNS setiap bulannya, bukan gaji.
Oleh karena itu, pembayaran uang pensiun dengan skema fully funded diperkirakan dapat mengurangi beban yang dikeluarkan APBN.***