PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.
Adapun bansos yang disalurkan yakni bansos tunai (BST) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Untuk diketahui, penyaluran BST sebetulnya telah berakhir pada April 2021. Namun, pemerintah menambahkan alokasi tambahan dua bulan untuk Mei dan Juni 2021.
Dalam penyaluran tambahan alokasi dua bulan tersebut, dana bantuan BST Mei 2021 akan digabung dan disalurkan pada Juni 2021. Sehingga total bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000.
Sedangkan untuk BPNT, penyaluran pada Juni 2021 merupakan penyaluran tahap keenam. BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021 sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Dua bansos tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata sebagai penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tersebut, maka harus terdaftar terlebih dahulu menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.