Jumlah tersebut merupakan kuota peserta yang dicabut dari kepesertaan Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya.
Sementara itu, sehubungan dengan keberlanjutan program Kartu Prakerja, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga mengatakan pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja setidaknya hingga 2022.
"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Wapres Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Alexandre Pato Senang Gading Marten Akuisisi Persikota Tangerang, Eks AC Milan: Semoga Beruntung
Perlu diketahui, bantuan dan insentif Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi warga berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.
Pelatihan yang diadakan oleh Kartu Prakerja bersifat gratis. Peserta Kartu Prakerja gelombang 17 yang telah melalui proses pelatihan nantinya mendapat insentif dari Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta, dengan rincian sebagai berikut:
1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan).
2. Insentif setelah mengikuti pelatihan dan telah memberi ulasan senilai Rp600.000 yang diberikan selama 4 bulan, sehingga totalnya Rp2,4 juta.
3. Insentif setelah mengisi survei atau rating sebanyak 3 kali senilai Rp50.000, sehingga totalnya Rp150.000.