Ingin Diterima Program Kartu Prakerja? Perhatikan Hal Ini Saat Daftar di Gelombang 17

- 7 Juni 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja sudah melalui 16 gelombang dan kini dibuka kembali gelombang 17 yang akan ditutup hari ini Senin, 7 Juni 2021.

Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan mengembangkan kompetensi kerja baik pencari kerja, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Anda akan diberi pelatihan secara online serta insentif bagi yang sudah menyelesaikan semua rangkaian pelatihan dari program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sebut Pilpres Menguras Tenaga dan Buat Perpecahan, Ferdinand: Kok Rasanya Ingin Lanjutkan 3 Periode ya?

Insentif yang diberikan kepada peserta program Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta dengan mekanisme pemberian insentif empat bulan. Jadi, peserta akan diberikan Rp600.00 tiap bulannya selama empat bulan.

Namun ketatnya seleksi dan banyaknya pendaftar program Kartu Prakerja membuat masyarakat banyak yang tidak diterima dalam program ini.

Untuk Anda yang sudah mendaftar gelombang pertama hingga gelombang enam belas namun belum lolos juga, simak beberapa hal berikut yang harus diperhatikan saat mendaftar program Prakerja.

Baca Juga: Ungkap Alasan Masih Betah Sendiri, Ria Ricis Teringat Pesan Sang Ayah Soal Pasangan

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id hal pertama yang harus dipastikan adalah bahwa Anda bukan pegawai atau karyawan dari pekerjaan di bawah ini.

a. Pejabat Negara.

b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

c. Aparatur Sipil Negara.

d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 7 Juni 2021: Capricorn Jadi Angkuh hingga Libra Dikelilingi Orang 'Bertopeng'

e. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

f. Kepala Desa dan perangkat desa.

g. Direksi, Komisari dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kedua, pastikan dalam anggota Kartu Keluarga Anda belum ada yang menjadi peserta calon Kartu Prakerja atau maksimal satu anggota keluarga yang sudah menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 7 Juni 2021: Gemini Terlalu Percaya Diri hingga Taurus Jadi Sasaran Dua Kubu

Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 anggota yang menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Ketiga pastikan juga nomor handphone Anda aktif, karena melalui nomor tersebut Anda akan dihubungi bila dinyatakan lolos nanti.

Terakhir, pastikan juga Anda bukan penerima bantuan (bansos) lain dari pemerintah, karena biasanya setiap orang tidak boleh menerima lebih dari satu bantuan pemerintah agar bantuan menyebar secara merata.

Baca Juga: Ditanya Alasan Terima Tawaran Peran Zahra di Suara Hati Istri, Lea Ciarachel: itu Sinetron Pertama Aku

Bagi Anda yang belum pernah mendaftar program Kartu Prakerja berikut caranya.

1. Buka situs www.prakerja.go.id.

2. Buat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.

3. Daftarkan password Anda.

4. Lalu, lakukan verifikasi email.

Baca Juga: Inggris vs Romania, Marcus Rashford: Ban Kapten Ini Adalah Suatu Kehormatan

5. Setelah verifikasi email berhasil, selanjutnya melakukan update data diri.

6. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Dalam proses ini, siapkan foto KTP dengan ukuran 2 MB dan format JPG/PNG.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut di Era Ini Korupsi Makin Meluas, Gus Umar: Kenapa Anda Diam? Lempar Batu Sembunyi Tangan

7. Setelah update data diri dan akun Anda aktif, ikuti tes dan kemampuan dasar secara online yang ada pada situs.

 8. Setelah selesai ikuti tes dan kemampuan dasar, lalu klik “Gabung” , jika tombol gambung belum muncul itu artinya gelombang selanjutnya belum dibuka oleh pihak Kartu Prakerja.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x