2. Minimal berusia 18 tahun.
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka langsung buka situs www.prakerja.go.id dan ikuti beberapa langkah berikut.
1. Masukkan nama lengkap, alamat email, kata sandi baru, dan centang pernyataan di bawahnya.
Baca Juga: Curhatan Syahrini yang Kini Tampil 180 Derajat Berbeda: Aku Tak Mau Lagi Lihat ke Belakang
2. Kemudian klik “buat akun”.
3. Cek e-mail dari yang sudah didaftarkan untuk mengikuti Kartu Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik “login” untuk masuk ke dashboard akun.
Selanjutnya, setelah memiliki akun Prakerja, pemilik akun perlu melengkapkan data diri. Berikut caranya: