Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Simak 5 Penyebabnya Berikut Ini

- 8 Juni 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id.

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 16 sudah dapat melakukan pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.

Pencairan insentif Kartu Prakerja dapat dilakukan setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Nantinya peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang dapat dilihat di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing sebagai bukti telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Akan Ungkap Keahlian Anda dalam Hal Hubungan Cinta

Selain sebagai syarat untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja, pelatihan Kartu Prakerja pun sifatnya wajib untuk diikuti peserta.

Mengacu pada peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, peserta Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.

Jika setelah 30 hari pasca pengumuman lolos peserta belum membeli pelatihan, maka peserta tidak bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja dan dicoret dari daftar kepesertaan Kartu Prakerja.

Sementara itu, ada sejumlah hal yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja belum cair meski telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2021 untuk Dapatkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

1. Peserta belum mengisi ulasan pada Platform Digital atau Mitra Pelatihan yang telah diikuti.

2. Peserta belum memberikan rating atau penilaian pada Platform Digital atau Mitra Pelatihan yang telah diikuti.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang peserta daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

4. Akun e-wallet peserta belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sebut Bung Karno Dieksploitasi oleh PDIP, Rocky: untuk Tambal Legitimasi Partai yang Merosot karena Korupsi

Jika peserta menemukan diri belum melakukan sejumlah hal tersebut, maka segera lakukan perbaikan agar uang insentif Kartu Prakerja peserta bisa diproses dan dicairkan.

Catatan Penting

1. Jika tulisan pada dashboard Saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “Menunggu Diproses” itu tandanya uang insentif belum bisa diproses ke rekening bank atau e-wallet karena peserta belum menyelesaikan pelatihan.

2. Jika tulisan pada dashboard Saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “Sedang Diproses” itu tandanya uang insentif tengah dalam proses penyaluran ke rekening bank atau e-wallet peserta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 BNI Pakai NIK KTP Melalui banpresbpum.id

Untuk jadwal kapan cairnya, dapat dilihat di dashboard Saldo akun Kartu Prakerja

Peserta hanya dapat membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Kartu Prakerja diterima.

3. Peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah saldo pelatihan Kartu Prakerja peserta.

4. Jika gagal menggunakan saldo pelatihan di Platform Digital, pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta, 8 Juni 2021: Andin dan Aldebaran Cecar Elsa serta Akankah Nino Tahu Reyna Anaknya?

Peserta dapat menghubungi customer service Platform Digital atau dapat menghubungi Manajemen Kartu Prakerja di layanan pengaduan.

Jika sertifikat belum muncul, Penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital.

Bila peserta menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja berikut:

Baca Juga: Bagikan Kisah Teladan Gus Dur Saat Dilengserkan, Priyo Sambadha: Beliau Utus Menterinya Urus Surat Pindah

- Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x