PR DEPOK – BLT UMKM Rp1,2 juta masih akan disalurkan pada bulan Juni 2021 ini melalui Kemenkop UKM.
Sebagai informasi, BLT UMKM Rp1,2 juta ini disalurkan pemerintah bagi masyarakat pelaku UMKM.
Untuk cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, bagi Anda yang merupakan pelaku UMKM, segera akses eform.bri.co.id/bpum dan siapkan KTP.
Setelah mengakses eform.bri.co.id/bpum, Anda bisa menyimak cara mudah pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta yang ada di akhir artikel ini.
Sebagaimana diberitakan, anggaran untuk BLT UMKM Rp1,2 juta yang tercatat di APBN mencapai Rp15,36 triliun pada tahun 2021 ini.
BLT UMKM Rp1,2 juta pun direncanakan akan disalurkan ke 12,8 juta UMKM oleh pemerintah.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebelumnya telah mengimbau para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri dalam program BLT UMKM Rp1,2 juta ini.
Menurutnya, pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta ini masih dapat dilakukan hingga 31 Agustus 2021 mendatang.
Untuk itu, BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI;
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD;
Baca Juga: Bank BTN Kembali Dipercaya untuk Salurkan Dana PEN
Selanjutnya, Anda dapat melakukan pengecekan untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui E-form BRI.
Adapun cara cek online untuk mengecek NIK KTP di e-Form BRI untuk mencairkan Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
Jika Anda sudah terdaftar, segera lakukan pengecekan secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, silakan klik eform.bri.co.id/bpum dan simak sejumlah langkah berikut:
1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id;
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM);
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka;
4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi;
5. Klik ‘proses inqury’.
Perlu dicatat, penerimaan BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.
Bagi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.
Akses website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id untuk melihat informasi lebih lanjut soal pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM.***