5. Daftar penerima BLT Dana Desa Rp300.000 dapat Anda lihat.
Aturan mengenai BLT Dana Desa Rp300.000 ini tercantum dalam Permendesa No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Selain itu, aturan tersebut juga tercantum dalam Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.***