Pemerintah Kabupaten Bogor Masih Buka Pendaftaran BPUM 2021 Rp1,2 Juta Sampai 25 Juni 2021, Cek di Sini

- 10 Juni 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi dana BPUM.
Ilustrasi dana BPUM. /Pexels

 

PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor masih membuka pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sampai 25 Juni 2021 mendatang.

Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor yakni @dinaskoperasiukmkabbogor belum lama ini.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, adapun persyaratan yang harus dipenuhi dan dokumen yang harus diunggah, di antaranya:

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI Rp1,2 Juta Online 2021, Akses banpresbpum.id atau Klik Link Ini

1. Persyaratan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos BLT, BST, PKH, BPNT Periode Juni 2021 Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

2. Dokumen yang diuggah

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Kartu Keluarga (KK)

- Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Foto diri sedang melakukan kegiatan Berusaha.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp3,6 Juta, Hanya Gunakan NIK KTP untuk Klik di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

3. Kriteria

- Pelaku Usaha Mikro berdasarkan Peratutan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yaitu modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar.

- BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro ng tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Perlu diketahui, pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor ini dapat dilakukan secara online melalui tautan http:bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2.

Link tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 8.00 WIB dan ditutup mulai 8.00 WIB sampai 13.00 setiap harinya.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Lewati Tahap Pendataan untuk Cairkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Akses sid.kemendesa.go.id

Info penting bagi pelaku usaha mikro yang akan menginput data mohon diperhatikan sebagai berikut:

1. Nomor e-KTP

2. Nomor KK

3. Data diinput sesuai data pemohon

4. Kolom SKU/NIB diisi sesuai dengan format yang tertera pada surat

5. No. HP dan WA wajib diisi sesuai format no HP.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat Online, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Selain itu, diisi tanggal lahir, jenis kelamin, Apabila data yang diinput tidak sesuai format isian, maka data dinyatakan tidak valid. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 adalah strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untik membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Besaran dana yang diberikan pada program BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta. Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM pada 2020 dapat menerima kembali pada 2021.

Baca Juga: Klik banpresbpum.id jika Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mudah Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Untuk penerima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang. Ini diusulkan oleh dinas/badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah tingkat kabupaten/kota.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @dinaskoperasiukmkabbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x