PR DEPOK – Bansos BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 masih akan disalurkan pada bulan Juni 2021 ini.
Sebagai informasi, Bansos BLT UMKM Rp1,2 juta ini dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum dan disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM.
Maka dari itu, segera siapkan KTP kemudian akses eform.bri.co.id/bpum bagi Anda yang merupakan pelaku UMKM untuk mendapatkan Bansos BLT UMKM Rp1,2 juta.
Setelah mengakses eform.bri.co.id/bpum, Anda bisa menyimak cara mudah pencairan Bansos BLT UMKM Rp1,2 juta yang ada di akhir artikel ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2021 ini, anggaran untuk Bansos BLT UMKM Rp1,2 juta yang tercatat di APBN mencapai Rp15,36 triliun.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa pendaftaran Bansos BLT UMKM Rp1,2 juta ini masih dapat dilakukan hingga 31 Agustus 2021 mendatang.
Sebagai catatan, Bansos BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI;
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Ngeri! Harga Kemasan BTS Meal Dijual hingga Puluhan Juta Rupiah di Tokopedia
Anda dapat melakukan pengecekan untuk pencairan Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum.
Adapun cara cek online untuk mengecek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:
1. Akses e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
5. Klik ‘proses inqury’.
Perlu diingat, penerimaan Bansos BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.
Bagi penerima Bansos BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.
Akses website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id untuk melihat informasi lebih lanjut soal pencairan Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM.
Bansos BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun direncanakan akan disalurkan pemerintah ke 12,8 juta UMKM.***