NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk Dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta? Simak Caranya Berikut Ini

- 11 Juni 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) masih terus menggulirkan bantuan presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Program BLT UMKM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Besaran bantuan yang diberikan dalam program BLT UMKM adalah Rp1,2 juta.

Baca Juga: Muak dengan Cibiran, Rizky Billar Akhirnya Bongkar Fakta Keseriusan Melamar Lesti Kejora

Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.

Meski demikian, BLT UMKM masih menjadi salah satu bantuan yang ditunggu oleh para pelaku UMKM.

Namun bagaimana jika NIK KTP yang telah didaftarkan ternyata tidak terdaftar di eform.bri.co.id sebagai penerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tersebut?

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Sudah Diumumkan, Hasilnya Bisa Cek di www.prakerja.go.id

Tak perlu khawatir, karena dalam menyalurkan BLT UMKM, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah bank dan salah satunya adalah BRI melalui eform.bri.co.id.

Selain BRI, penyaluran BLT UMKM juga dilakukan melalui bank BNI sehingga nama pelaku UMKM yang tidak terdaftar pada link eform.bri.co.id, kemungkinan penyaluran dananya tidak melalui BRI.

Oleh karena itu, para pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar di eform.bri.co.id bisa melakukan pengecekan pada bank BNI melalui laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Profil dan Fakta Kontestan Euro 2020 Grup C: Timnas Austria

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM melalui BNI, berikut langkah-langkah yang harus diikuti.

- Buka situs https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "cari"

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Mengungkapkan Sosok Teman seperti Apa Anda Sebenarnya

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka Anda dapat mencairkannya dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Perlu diingat, saat ingin mencairkan bantuan BLT UMKM, syarat lain yang harus dibawa adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Pendaftaran Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dengan Akses fmotm.jakarta.go.id

Setelah semua syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Arief Poyuono Sebut Ketua Komnas HAM Dulu Sering Isi Seminar HTI, Wajar Panggil Firli, Ferdinand: Beginikah?

Pada tahun ini, pemerintah juga memberikan dukungan akses pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp250 triliun yang ditingkatkan menjadi Rp285 triliun.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x