1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
3. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
Baca Juga: Kapan Hasil Prakerja Gelombang 17 Keluar? Lihat Estimasi Pengumumannya di Sini
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.***