PR DEPOK – Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) DKI Jakarta dapat diakses melalui situs fmotm.jakarta.go.id.
Perlu dicatat, pendaftaran bantuan FMOTM DKI Jakarta untuk bulan Juni 2021 ini dilakukan hingga tanggal 25 Juni 2021 mendatang.
Segera simak cara pendaftaran bantuan FMOTM DKI Jakarta Juni 2021 melalui situs fmotm.jakarta.go.id di akhir artikel ini.
Untuk diketahui, bantuan FMOTM DKI Jakarta ini hanya diberikan untuk golongan fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdaftar di fmotm.jakarta.go.id.
Proses pendaftaran bantuan FMOTM DKI Jakarta ini sudah berlangsung dari 7 Juni 2021 lalu yang diinformasikan melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.
Pendaftaran bantuan FMOTM tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pemberian program Bansos dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Tak Suka Lihat Kekasihnya Gondrong, Ranty Maria Nekat Potong Rambut Rayn Wijaya
Anda bisa menggunakan dua cara pendaftaran yang tersedia, yakni secara online di fmotm.jakarta,go.id atau datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.
Simak cara pendaftaran FMOTM DKI Jakarta secara online di fmotm.jakarta.go.id berikut ini:
1. Mengakses link fmotm.jakarta.go.id
2. Membuat akun jika belum memiliki akun
Baca Juga: Jadi Groomsmen Rizky Billar dan Lesti Kejora, Fero Walandouw Rela Terbang dari Manado Ke Bandung
3. Login fmotm.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu input pendaftaran baru
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Simpan.
Jika ada kendala ketika melakukan pendaftaran secara online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli
2. Surat Pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI.***