Bagi pelaku usaha mikro yang ingin melakukan cek penerima BLT UMKM 2021 melalui website banpresbpum.id, bisa disimak cara selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021
1. Login via banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "cari".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, maka akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan" disertai dengan NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat mencairkan BLT UMKM 2021, dan PNM.
Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Hari ini Rabu 16 Juni 2021: Scorpio, Terjebak Dalam Drama di Tempat Kerja
Setelah itu, jika Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, maka dapat melakukan pencairan di BNI.