Cek Bansos BST Mei Juni 2021 Rp300 Ribu Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Juni 2021, 14:40 WIB
 Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. / /[email protected]//

PR DEPOK – Bansos tunai (BST) diperpanjang Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2021.

Keputusan ini dilakukan setelah pemerintah menambah alokasi dana BST selama dua bulan untuk Mei hingga Juni 2021.

Besaran bantuan yang diberikan sama seperti sebelumnya, yakni sebesar Rp300.000 per bulan.

Namun, dikabarkan penyaluran BST Mei Juni 2021 akan digabung pada Juni 2021. Sehingga total bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Teddy Gusnaidi: Jangan Digoreng Pakai Sentimen Agama, Gak Haram kok

BST Mei Juni 2021 ini ditujukan kepada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BST 2021.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BST 2021, bisa melakukan cek penerima BST Mei Juni 2021 secara online melalui website baru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima BST saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian BST Mei Juni 2021.

Bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BST 2021, bisa cek penerima BST Mei Juni 2021 dengan cara berikut.

Baca Juga: Sebut Usulan Presiden 3 Periode Inkonstitusional, Iwan Sumule: Berhentikan Presiden Sebelum Periodenya Selesai

Cara Cek Penerima BST Mei Juni 2021

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Depok Melonjak Drastis, Jubir Satgas Sebut Catat 653 Kasus Per Hari

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Jika telah terdaftar sebagai penerima BST Mei Juni 2021 dari Kemensos, penerima bisa melakukan pencairan melalui kantor POS.

Khusus di Jabodetabek, pencairan BST Kemensos akan dikirim langsung ke alamat penerima atau melalui RT/RW setempat.

Baca Juga: Demo Tolak Penyekatan Jembatan Suramadu, Warga Madura Layangkan 3 Tuntutan

Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan BST Kemensos, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara pencairan BST Kemensos.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x