f. Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari Kepala Desa/ Kelurahan
g. Bidang Usaha
h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi telepon, SMS atau WhatsApp).
Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 bisa dicairkan melalui bank himbara yakni Bank BNI, Bank BRI, dan kantor pos setempat.
Bagi Anda yang akan mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 di bank himbara tersebut, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.***