Cara Akses banpresbpum.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Pelaku Usaha Mikro Wajib Tahu!

- 22 Juni 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi - cara melakukan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM dengan nomor eKTP di laman eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI.
Ilustrasi - cara melakukan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM dengan nomor eKTP di laman eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI. /Dok. BRI

Baca Juga: Soal Isu Presiden Tiga Periode, Rizal Ramli ke Jokowi: Mas lagi Dijeremuskan oleh Para Penjilat

Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2, antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x