PR DEPOK – Pelaku usaha mikro hanya perlu menyiapkan KTP Anda, untuk dapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta di Bank BRI.
Untuk mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, pelaku usaha mikro terlebih dahulu mengunjungi link eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP.
Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum segera mengunjungi kantor bank BRI terdekat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM BLT UMKM 2021 Lewat eform.bri.co.id/bpum
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) kembali menyalurkan dana BLT UMKM senilai Rp1,2 juta, kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Akan tetapi, tidak semua pelaku usaha mikro bisa terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop dan UKM.
Ada beberapa kriteria dan persyaratan bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Bukan di Link eform.bni.co.id! Klik banpresbpum.id Pakai KTP untuk Cek Penerima BPUM 2021
Berikut ini persyaratan bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, antara lain: