Penerima BSU Rp1,8 Juta Diminta Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni, Segera Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 26 Juni 2021, 16:50 WIB
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU).
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU). / Antara/Rahmad/nz./

PR DEPOK – Guru honorer yang ingin mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta, pastikan untuk mengaktivasi rekening dan cek penerima online di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengingatkan kepada guru honorer penerima bantuan subsidi upah untuk mengaktivasi rekening penerima BSU paling lambat hingga 30 Juni 2021.

Kepala Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menyebutkan bahwa jika rekening penerima BSU tidak diaktivasi sebelum 30 Juni 2021, maka dana yang ada di rekening guru honorer akan dikembalikan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BSU BLT BPJS Ketengakerjaan Rp1,2 Juta Juni 2021 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Menurutnya, BSU ini bakal diberikan kepada 580.000 yang sudah mengaktivasi rekeningnya.

“Dari total penerima BSU untuk tenaga kependidikan sebanyak 1,8 juta, yang sudah mencairkan baru sekitar 1,22 juta atau setidaknya 580.000 penerima yang belum mencairkan,” katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Maka dari itu, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan dengan cek penerima secara online BSU RP1,8 juta di Info GTK dan PD Dikti atau info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Persyaratan dan Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Pihak yang dapat melakukan cek penerima online BSU Rp1,8 juta 2021 di info.gtk.kemdikbud.go.id, yaitu penerima bantuan subsidi ubah Kemendikbud yang meliputi:

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemdikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x