Penerima BSU Rp1,8 Juta Diminta Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni, Segera Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 26 Juni 2021, 16:50 WIB
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU).
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU). / Antara/Rahmad/nz./

Untuk melakukan pencairan BSU Rp1,8 juta, PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU antara lain:

• Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

• Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Segera Klik eform.bri.co.id dan Cek Penerima BPUM BLT UMKM Tahun 2021

• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PD Dikti atau info.gtk.kemdikbud.go.id, diberi materai, dan ditandatangan. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Itulah cara cek penerima online BSU Rp1,8 juta oleh PTK di info.gtk.kemdikbud.go.id dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemdikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah