Penerima BSU Rp1,8 Juta Diminta Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni, Segera Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 26 Juni 2021, 16:50 WIB
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU).
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU). / Antara/Rahmad/nz./

c. Tenaga administrasi

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya Berikut

Sementara itu, syarat untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta 2021, antara lain:

1) Warga Negara Indonesia (WNI);

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS;

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

Baca Juga: Bukan di Link eform.bni.co.id! Klik banpresbpum.id Pakai KTP untuk Cek Penerima BPUM 2021

5) Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemdikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah