c. Tenaga administrasi
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya Berikut
Sementara itu, syarat untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta 2021, antara lain:
1) Warga Negara Indonesia (WNI);
2) Berstatus sebagai PTK non-PNS;
3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;
4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;
Baca Juga: Bukan di Link eform.bni.co.id! Klik banpresbpum.id Pakai KTP untuk Cek Penerima BPUM 2021
5) Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;
6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).