BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya Berikut

- 4 Februari 2021, 21:06 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah.
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Dok Kemnaker

PR DEPOK – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, bahwa hingga sampai saat ini pemerintah tidak berencana untuk mengadakan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2021.

Menaker Ida menjelaskan, saat ini pemerintah lebih mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bantuan bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Isu Kudeta Demokrat Bukan Soal Internal, Rocky Gerung: Ada Kalkulasi Panjang di Belakangnya

Menaker Ida menjelaskan, bahwa alokasi yang diberikan untuk program Kartu Prakerja pada 2021 cukup besar, yakni sekira Rp20 triliun.

Dia pun kembali menegaskan, sejauh ini tidak ada anggaran dari pemerintah yang dialokasikan untuk program BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,"ujar Menaker Ida.

Baca Juga: Balas Mensesneg yang Tolak Jawab AHY, Rachland: Begini, Jokowi Urus Masalah 'Internal' Istana dengan Moeldoko

Menaker Ida mengatakan, bahwa di dalam Kartu Prakerja sudah ada komponen dana insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x