BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya Berikut

- 4 Februari 2021, 21:06 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah.
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Dok Kemnaker

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja adalah program yang digulirkan pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahilan bagi masyarakat.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah turut melakukan perubahan pada program Kartu Prakerja agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun angkatan kerja baru.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos DKI Jakarta 2021 untuk Dapatkan Bantuan Total Rp1,2 Juta

Melalui program Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan bantuan dengan total mencapai Rp3,55 juta per peserta.

Dengan rincian, yakni uang tunai sebesar Rp600.000  yang diberikan bertahap selama 4 bulan atau total Rp2,4 juta.

Kemudian, Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150.000 sebagai uang tambahan setelah mengikuti sejumlah survei.

Hingga sampai saat ini, program Kartu Prakerja tahun 2021, atau gelombang ke-12 belum dibuka kembali.

Baca Juga: Tidak Jadi Turun, Menkeu: Besaran Insentif Tenaga Kesehatan untuk Tahun 2021 Masih Sama

Pemerintah kini masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program Kartu Prakerja tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x