3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk bansos sembako 2021, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara daftar KKS untuk mendapat bansos sembako 2021
Pendaftaran KKS hanya dilakukan secara offline bagi yang telah daftar di DTKS Kemensos dengan cara berikut:
Pendaftaran peserta penerima bansos sembako 2021 dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan merujuk pada data DTKS Kemensos
Calon penerima bansos sembako 2021 akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
Baca Juga: Usai 70 Tahun Berjuang, China Akhirnya Dinyatakan Terbebas dari Malaria
Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu