PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak sekolah kembali disalurkan untuk tahap III pada Juli 2021.
BLT anak sekolah merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan PKH ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui BLT anak sekolah bantuan PKH, pemerintah membantu KPM yang memiliki anak yang masih bersekolah SD hingga SMA agar mendapatkan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.
Baca Juga: Soal Peretasan Medsos BEM UI, Mardani Ali: Ini Bentuk Kejahatan Serta Tindak Pidana
Bantuan yang diberikan melalui BLT anak sekolah, yakni sebesar Rp900.000 per tahun untuk SD/sederajat, Rp1,5 juta per tahun untuk SMP/sederajat, dan Rp2 juta per tahun untuk SMA/sederajat.
Bantuan tersebut diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dalam 4 kali tahap penyaluran.
Penyaluran tahap I diberikan pada Januari 2021, tahap II pada April 2021, tahap III pada Juli 2021, dan tahap IV pada Oktober 2021.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah bantuan PKH tersebut, harus terdaftar menjadi peserta KPM PKH yang terdata dalam DTKS.