PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran tahap III pada Juli 2021.
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2021, bisa segera melakukan cek penerima bansos PKH Juli 2021 untuk mencairkan dana bantuan.
Untuk diketahui, bansos PKH diberikan selama satu tahun penuh dengan skema 4 tahap penyaluran.
Penyaluran tahap I diberikan pada Januari 2021, tahap II pada April 2021, tahap III pada Juli 2021, dan tahap IV pada Oktober 2021.
Berdasarkan skema tersebut, dana bantuan bansos PKH akan kembali cari pada Juli 2021 untuk penyaluran tahap III.
Besaran bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga KPM, serta diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.
Besaran bantuan yang diberikan yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.