Bagi peserta KPM PKH yang ingin melakukan pencairan bansos PKH tahap 3 2021, bisa melakukan pencairan dana bantuan dengan cara sebagai berikut.
Cara Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2021
1. KPM dapat melakukan transaksi penarikan dana PKH (transfer dan tarik tunai) melalui:
- Kantor cabang atau ATM Bank Penyalur (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri)
- Kantor POS terdekat
- Agen bank atau E-Warong Kube (Warung Gotong Royong Kelompok Berusaha).
2. Bawa kartu peserta PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat melakukan pencairan.
3. Ikuti alur transaksi sesuai tempat pencairan dana PKH yang dipilih.
4. Jika transaksi telah berhasil, maka KPM akan mendapatkan dana PKH tahap 3 2021.