Dana PKH yang terdapat di rekening tabungan KPM dapat ditarik sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Demi Kontrak Lionel Messi Lagi, Barcelona Setidaknya Harus Korbankan 9 Pemain
Untuk selanjutnya, setiap KPM bisa melakukan pengecekan saldo di setiap tahap penyaluran.
KPM lansia dan disabilitas dapat melakukan transaksi penarikan dana PKH oleh pendamping sosial yang dilakukan di e-warong atau agen bank.
Catatan Penting
- Transaksi penarikan dana bantuan oleh pendamping sosial wajib didampingi oleh keluarga/wali dari penerima dan langsung diserahkan kepada keluarga/wali sesuai dengan jumlah dana yang telah ditarik.
- Nantinya, pendamping sosial akan melaporkan jumlah KPM yang telah menerima Bansos PKH di tabungan ke Koordinator Kab/kota.
- Koordinator Kab/kota selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Dinsos Kabupaten/Kota sebagai bahan rekonsiliasi hasil penyaluran bansos PKH dengan kantor cabang Bank Penyalur.
Layanan Pengaduan PKH
Jika terdapat pengaduan permasalahan, bisa menghubungi masing-masing bank penyalur telah mengintegrasikan layanan pengaduan Program Keluarga Harapan kedalam pusat layanan mereka.